Di Indonesia Dalam pernikahan, perceraian adalah suatu peristiwa yang terkadang tidak dapat dihindari oleh pasangan yang sudah menikah, baik mereka yang baru saja menikah atau mereka yang telah lama menikah. Sebagian orang menggunakan jasa advokat karena alasan waktu dan praktis. Kehadiran advokat dapat dikategorikan sebagai salah satu cara mengurus surat https://www.legalkeluarga.id/