Dari pernyataan pasal diatas, bahwa perceraian harus berdasarkan putusan pengadilan, tidak boleh hanya dengan disepakati kedua belah pihak saja. Harus ada alasan-alasan yang mendasari perceraian di hadapan hakim, agar perceraian Anda dapat dikabulkan dalam pengadilan. Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara online. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa https://shoping48148.illawiki.com/972847/helping_the_others_realize_the_advantages_of_pengacara_perceraian